SOEHARTONESIA.COM
Oleh: H.ANHAR ,SE
Politisi Partai Berkarya
Keberhasilan mantan Presiden Soeharto menangani ekonomi dan politik dapat dijadikan sebagai catatan positif bagi bangsa Indonesia. Sejumlah kebijakan yang dilakukan mantan Presiden Soeharto selama 32 tahun memimpin, lebih banyak diarahkan kepada pembangunan nasional berbasiskan program-program ekonomi kerakyatan.
Di masa kepemimpinan Pak Harto keadaan negeri ini ketika dimulainya Orde Baru tidak begitu baik terlihat dari krisis ekonomi yang diwariskan oleh Orde Lama. Selama 15 tahun, pemerintahan ketika itu harus berjuang melepaskan diri dari krisis yang di ambang kebangkrutan. Pak Harto selanjutnya mengambil langkah dengan melakukan rekonsiliasi dengan program Repelita-nya.
Membaiknya ekonomi hingga kepemimpinan Pak Harto lengser pada tahun 1998 terlihat dari indikator makro seperti peningkatan pendapatan nasional, membaiknya daya beli masyarakat, nilai tukar yang lebih kuat, produksi sumber daya alam yang terus meningkat.
Sedangkan di tataran mikro, kebijakan fokus pada upaya peningkatan produksi pertanian, peningkatan kesehatan, pendidikan dan penurunan angka kemiskinan. Di bidang pertanian terlihat jelas, ketika Indonesia pernah mencapai swasembada pangan hingga mendapat penilaian positif dari masyarakat internasional. Keberhasilan penbangunan pada era pak Harto tidak lepas dari pelaksanaan konsep Ekonomi Kerakyatan secara konsekwen yang menekankan pada aspek kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong.
NEOLIBERALIS
Masuknya neoliberalisme dimulai pada tahun krisis ekonomi 1997. Agen-agen Neolib memanfaatkan situasi untuk merangsek masuk kedalam sistem ekonomi Indonesia. Untuk masuk kedalam sistem ekonomi Indonesia agen Neolib menawarkan bantuan kepada negara yang sedang mengalami keterpurukan dengan syarat mau melaksanakan beberapa ketentuan, yakni : melaksanakan sistem Stabilisasi Ekonomi Makro,
Liberalisasi, dan Privatisasi.
Pada saat itu Pemerintah Indonesia hanya memiliki sedikit pilihan sehingga suka tidak suka memutuskan untuk mengadopsi kebijakan Neoliberal, atas dasar agar dapat menerima bantuan.
Maka, terjadilah perubahan kebijakan perekonomian nasional seperti penghapusan bea masuk impor untuk produk pertanian dan perkebunan, peningkatan penerimaan pajak, restrukturisasi perbankan dan privatisasi BUMN, restrukturisasi sektor energi dan sektor lingkungan.dan.masih banyak lagi lainnya.
Neolib telah berhasil membalik peta penguasaan sumber-sumber vital yang menentukan hajat hidup orang banyak yang sebelumnya dikuasai oleh pihak domestik, kemudian menjadi milik asing.
Fakta diantaranya adalah 85% saham BUMN dikuasai oleh asing,
Industri telekomunikasi di kuasai oleh operator asing, mulai dari Telkomsel, operator seluler terbesar di Asia Tenggara dengan 35% saham yang dimilik Singapore.
Dan ironisnya lagi, investor asing menyiasati UU nomor 5 Tahun 1960 tentang UU Agraria. Disebutkan dasar pokok-pokok agraria, dalam pasal 36 UU agraria, bahwa yang mempunyai hak guna bangunan di Indonesia hanyalah warga negara Indonesia atau badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Artinya, di luar dari warga NKRI tidak mungkin untuk menguasai aset tanah dan bangunan, namun kini faktanya bahwa aset NKRI dikuasai oleh asing, nyata.
Yang perlu dilakukan sekarang adalah kembali ke sistem ekonomi Pancasila dan UUD 1945. Selanjutnya kita susun Undang undang dan berbagai peraturan pelaksanaannya yang berpihak pada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
Banyak undang undang yang disusun berdasarkan pesanan lembaga Internasional. Tidak mengherankan bila mereka bisa menguasai sumber daya alam yang justru merugikan bangsa dan rakyat Indonesia.
Lalu, pertanyaannya, beranikah kandidat capres dan cawepres 2019 berkomitmen untuk secara konsekwen kembali menjalankan ekonomi Pancasila dan UUD 1945 ? Kita tunggu !!